Program Pensiun

1.    Program Pensiun

    a.    Jenis Dana Pensiun adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).

    b.    Program adalah Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP).

2.    Manfaat Pensiun

    a.    Jenis Manfaat Pensiun (Produk)

1)   Manfaat Pensiun Normal adalah Manfaat Pensiun bagi Peserta, yang mulai dibayarkan pada saat Peserta Pensiunan setelah mencapai 56 (lima puluh enam) tahun atau sesuai Peraturan Dana Pensiun.

2)   Manfaat Pensiun Dipercepat adalah Manfaat Pensiun bagi Peserta, yang mulai dibayarkan pada saat Peserta Pensiun setelah mencapai usia 46 (empat puluh enam) tahun atau sesuai Peraturan Dana Pensiun.

3)  Manfaat Pensiun Ditunda adalah hak atas Manfaat Pensiun bagi Peserta yang telah berhenti bekerja sebelum mencapai usia pensiun normal yang ditunda pembayarannya sampai sekurang-kurangnya mencapai usia pensiun dipercepat.

4)    Manfaat Pensiun Cacat adalah Manfaat Pensiun bagi Peserta yang dibayarkan bila Peserta menjadi cacat.

5)    Manfaat Pensiun Janda/Duda adalah Manfaat Pensiun bagi Janda/Duda yang dibayarkan setelah Peserta/Pensiunan meninggal dunia.

6)    Manfaat Pensiun Anak adalah Manfaat Pensiun bagi anak yang dibayarkan setelah Janda/Duda kawin lagi atau Janda/Duda meninggal dunia atau Peserta/Pensiunan meninggal dunia tidak ada Janda/Duda.

    b.    Perhitungan Manfaat Pensiun

1)    Manfaat Pensiun Normal (MPN) sebulan dihitung dengan menggunakan rumus :

MPN = (Faktor Penghargaan x Masa Kerja x Penghasilan Dasar Pensiun)

2)    Manfaat Pensiun Dipercepat (MPD) sebulan dihitung dengan menggunakan rumus:

MPD = (Faktor Penghargaan x Masa Kerja x Penghasilan Dasar Pensiun)

3)    Hak atas Pensiun Ditunda (PD) dihitung dengan menggunakan rumus :

PD = Nilai Sekarang x (Faktor Penghargaan x Masa Kerja x Penghasilan Dasar Pensiun)

4)    Manfaat Pensiun Cacat (MPC) dihitung dengan menggunakan rumus :

MPC = (Faktor Penghargaan x Masa Kerja x Penghasilan Dasar Pensiun)

 

Jl. Arifin Ahmad No. 54-56

  Kelurahan Sidomulyo Timur

  Kecamatan Marpoyan Damai

  Pekanbaru - 28125

 (0761) 5781181

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

 

Dana Pensiun Bank Riau Kepri Terdaftar dan Diawasi Oleh OJK

                                                                                                        

Dana Pensiun Bank Riau Kepri Terdaftar Sebagai Anggota ADPI